Oleh : PUJIANTO, S.Th.I
Penyuluh
Agama Islam KUA Kec. Ngetos
Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
Tahun 2021
Banyak sekali hadits yang menjelaskan tentang
keutamaan silaturahim. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan al-Bukhari,
Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ
لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya : “Barangsiapa yang ingin
dilapangkan rezekinya dan ditangguhkan ajalnya (dipanjangkan umurnya),
Hendaklah ia bersilaturahim.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim
menjelaskan bahwa yang dimaksud “dilapangkan rezekinya” adalah diluaskan dan
dijadikan banyak hartanya, dan menurut pendapat yang lain, artinya adalah
diberi keberkahan harta (meskipun secara lahiriah, harta tidak bertambah
banyak). Sedangkan penangguhan ajal seperti yang disebutkan dalam hadits
tersebut, apakah tidak bertentangan dengan ayat:
فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا
يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
Artinya : “Apabila ajal mereka telah tiba,
maka mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesat pun” Bukankah
rezeki dan ajal telah ditakdirkan oleh Allah, sehingga tidak dapat dimajukan
dan ditunda serta tidak dapat bertambah dan berkurang?. Bukankah apa yang telah
ditakdirkan oleh Allah, tiada siapa pun yang dapat mengubahnya karena takdir
Allah adalah kepastian dan tidak bisa berubah?. (Q.S. al-A’raf: 34 dan an-Nahl:
61)
Ada beberapa jawaban yang dikemukakan oleh para ulama untuk memadukan antara hadits dan ayat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fathul Bari dan al-Hafizh an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Di antaranya: Pertama, penambahan umur (penangguhan ajal) yang dimaksud dalam hadits adalah kinayah (kiasan) mengenai berkahnya usia. Artinya, dengan sebab silaturahim, seseorang akan diberi kemampuan berbuat ketaatan, dan diberi kemudahan untuk dapat melalui masa hidupnya dengan hal-hal yang memberikan manfaat kepadanya kelak di akhirat, sekaligus ia dijaga dari tindakan menyianyiakan umurnya dalam hal-hal yang tidak bermanfaat. Jadi silaturahim menjadi sebab bagi seseorang untuk memperoleh taufiq (kemampuan berbuat taat) dan menjadi sebab terjaga dari maksiat. Dengan demikian, keharuman namanya akan tetap terjaga meski ia telah meninggal. Di antara yang ia peroleh dengan sebab taufiq yang Allah berikan kepadanya adalah ilmu yang bermanfaat sepeninggalnya, shadaqah jariyah dan keturunan yang shalih. Kedua, penambahan usia seperti yang disebut dalam hadits di atas, maknanya adalah hakiki (arti sebenarnya), bukan kiasan.
Namun yang dimaksud penambahan usia dalam
maknanya yang hakiki itu adalah yang terkait dengan ilmu dan pengetahuan malaikat
yang ditugasi oleh Allah mengurusi umur. Adapun yang dijelaskan ayat bahwa ajal
tidak dapat dimajukan maupun ditunda, maksudnya adalah yang terkait dengan ilmu
Allah. Dikatakan kepada malaikat, misalkan, bahwa usia Fulan seratus
tahun jika ia bersilaturahim, dan jika memutus silaturahim usianya hanya enam
puluh tahun. Sedangkan Allah telah mengetahui dan menentukan pada azal
(keberadaan yang tidak bermula) bahwa Fulan itu akan bersilaturahim ataukah
akan memutuskan silaturahim, dan usianya akan mencapai seratus tahun ataukah
hanya enam puluh tahun. Semuanya telah diketahui dan ditakdirkan oleh Allah.
Dan tentu saja, takdir dan ketentuan Allah tidak akan berubah sebagaimana
dijelaskan dan disepakati oleh para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Jadi apa yang
dalam ilmu Allah tidak berubah. Sedangkan yang mungkin menerima penambahan
maupun pengurangan adalah yang ada dalam ilmu malaikat. Hal ini diisyaratkan
oleh firman Allah:
يَمْحُوا اللهُ مَا يَشَاءُ
وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الكِتَابِ
Artinya : “Allah menghapuskan apa yang Dia
kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan pada-Nya terdapat Ummul Kitab (Lauh
Mahfuzh)” (Ar-Ra’d: 39)
Penetapan dan penghapusan terkait dengan apa
yang ada dalam ilmu malaikat. Inilah yg disebut Qadla’ Mu’allaq. Dan apa yang
ada dalam Ummul Kitab, hal itulah yang ada dalam ilmu Allah dan tidak ada
penghapusan sama sekali. Inilah yg disebut Qadla’ Mubram.
Jelaslah menyambung silaturahim terhadap
orang yang telah memutuskan merupakan perilaku/akhlak yang paling terpuji di
dunia dan akhirat sebagaimana sabda Rasul SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ali
bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Maukah kalian saya tunjukkan perilaku akhlak
termulia di dunia dan di akhirat? maafkan orang yang pernah menganiayaimu,
sambung silaturahim orang yang memutuskanmu dan berikan sesuatu kepada orang
yang telah melarang pemberian untukmu”.
Menyambung silaturahim membuat yang
jauh menjadi dekat dan menjadikan yang dekat semakin dekat. Sabda Rasul SAW,
“Ketahuilah nasab/keturunanmu dan sambunglah silaturahim, karena jika
silaturahim terputus akan terasa jauh walaupun sebenarnya dekat, dan jika
silaturahim disambung/dijaga maka yang jauhpun akan terasa dekat”. Dari sini
terlihat bahwa silaturahim bukanlah isu ringan dan sepele, namun silaturahim
sangat penting dan dahsyat. Semasih ada kesempatan, sudah selayaknya kita
gunakan momen bulan suci Ramadhan dan Iedul Fitri ini dengan mempererat tali
silaturahim di antara keluarga dan teman dan atau mungkin pula menyambungnya
sekiranya ada yang terputus. Wa kullu ‘amin wa antum bikhair.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar