Selasa, 02 November 2021

JAUHI NARKOBA; MENUMBUHKAN PEMUDA BERINTEGRITAS TANPA NARKOBA UNTUK INDONESIA LEBIH TANGGUH


Oleh : PUJIANTO, S.Th.I

Penyuluh Agama Islam Bidang Spesialisasi Pencegahan NAPZA dan Penanggulangan HIV / AIDS

KUA Kec. Ngetos – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk

Tahun 2021

Kemajuan bangsa ini telah bergantung pada kemampuan dan kemauan negara untuk menentukan arah nasibnya. Kemerdekaan ini juga menjadi jembatan emas untuk mencapai tujuan yang lebih mulia. Diraihnya kemerdekaan berarti bangsa Indonesia mempunyai kedudukan atau derajat yang sama dengan negara lainnya yang sudah merdeka lebih dulu. Selain itu, kemerdekaan Indonesia juga bermakna bahwa masyarakat dan pemerintah memiliki hak serta kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaannya.

Bukankah seringkali terjadi suasana buram dalam hidup ini, dimana hubungan antara anak dan orang tua diwarnai oleh perasaan saling menyesal hanya karena keteledoran dalam mendidik anak. Oleh karena itu sebagai persiapan menangkal terjadinya penyesalan di kehidupan ini, maka diperlukan sikap waspada dan hati-hati dalam mengarahkan pergaulan anak-anak kita di masa yang sangat rawan seperti sekarang ini.

Pergaulan yang senantiasa memerlukan pengawasan dan sikap hati-hati orang tua adalah pergaulan dikalangan remaja. Terkadang bisa lengah dan tersesat kepada perilaku yang bertentangan dengan moral agama dan norma-norma di masyarakat. Bahkan akhir-akhir ini kita menyaksikan kecenderungan di kalangan remaja untuk menjadikan narkoba dan minum-minuman keras sebagai bagian dari gaya hidup dalam pergaulan mereka di masyarakat. Celakanya lagi, gaya hidup seperti ini tidak hanya berkembang di kota-kota saja, melainkan sudah sampai di pelosok desa-desa. Dengan menyebabkan kerusakan akhlak generasi muda bansa Indonesia. Narkoba dan minuman haram ini telah terbukti menjadi biang kemaksiatan dan banyak menyebarkan kekejaman, kebrutalan dan perbuatan hina lainnya yang dilrang oleh agama islam.

Dalam wacana islam, ada beberapa ayat Al-Qur’an yang melarang manusia untuk mengkonsumsi minuman keras dan hal-hal yang memabukkan. Pada orde yang lebih mutakhir, minuman keras dan hal-hal yang memabukkan bisa juga dianalogikan (disamakan/ diqiaskan) sebagai narkoba. Waktu islam lahir dari terik padang pasir lewat Nabi Muhammad, zat berbahaya yang paling populer memaang baru minuman keras (khamr). Dalam perkembangannya, khamr kemudian bergesekan, bermetamorfosa dan beranak pinak dalam bentuk yang makin canggih, yang kemudian lazim disebut narkotika atau narkoba.

Untuk itu, dalam analoginya, larangan mengkonsumsi minuman keras dan hal-hal yang memabukkan adalah sama dengan larangan mengkonsumsi narkoba. Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 90 disebutkan :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٩٠

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman ! sesungguhnya minuman keras, berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”

(QS : Al –Maidah : 90)

Pada dasarnya penyalahgunaan narkoba sangat begitu dahsyat efek yang ditimbulkan dari obat terlarang tersebut sehingga bisa berdampak pada fisik dan organ tubuh manusia. Oleh karena itu, narkoba bisa membinasakan dan sekaligus menimbulkan kerusakan fisik, otak dan mental seseorang dan akhirnya berakibat kematian. Dalam hal ini, Allah melarangnya dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 195, yang berbunyi :

وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٩٥

Artinya : “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al- Baqarah Ayat : 195)

Dalam penjelasan dua ayat diatas sudah begitu jelas bahwasannya Allah melarang khamr maupun sesuatu yang bisa mebinasakan tubuh manusia atau bisa disebut narkoba.

Semakin hari kehidupan kita di dunia ini terasa semakin sibuk saja. Banyak hal silih berganti menera diri, komunitas, masyarakat dan bangsa ini. Banyak kemaksiatan merajalela disekeliling kita. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba terutama pada kalangan pemuda dan remaja. Betapa memprihatinkan, sering kali satu keluarga tertangkap sebagai pengedar narkoba, bapak, anak, dan ibunya. Seakan-akan mereka telah kompak untuk berbuat nista. Naudzubillah tsummah na’udzubillah.

Namun rupanya kejahatan telah menjadi salah satu watak dunia. Kita sebagai hamba Allah hanya dapat memilih, jalan mana yang semestinya kita tempuh. Jalan kebaikan ataukah jalan kemungkaran. Maka tentu saja sebagai hamba yang bertaqwa. Jalan keshalihan dan jalan keimanan. Bukannya jalan kemungkaran dan kenistaan seperti penyalahgunaan narkoba.

Bahwasannya sifat asli sendiri dari penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan sesuatu hal yang sifatnya mudharat atau berbahaya dan sekaligus bisa mencelakai diri sendiri atau orang lain sangat tidak diperbolehkan oleh agama islam.

 Sesuai sabda Nabi SAW, yang diriwayatkan dari Ummu Salamah yang berbunyi :

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن كل مسكر ومفتر

Artinya : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Dawud dan Ahmad dari Ummu Salamah  Radhiyallahu ‘anha).

Dan juga dijelaskan dalam hadts lainnya :

لاضررولاضرار

Artinya : “Tidak boleh memberikan dampak bahaya dan tidak boleh memberikan dampak bahaya”. (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Al-Baihaqi dan Al Hakim dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Ahhu).

Dan begitu juga dijelaskan dalam kaidah fiqih :

درءالمفاسد مقدم جلب المصالح

Artinya : “Menghindari kerusakan-kerusakan itu harus didahulukan dari mencari keuntungan-keuntungan”

            Dalam pijakan hadits dan kaidah fiqih tersebut sangat jelas sekali bahwa narkoba atau suatu hal yang dapat membahayakan fisik sesorang , harus dihindari dan dijauhi untuk keselamatan raga dan jiwa.

            Generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang memegang tongkat estafet perjuangan pahlawan-pahlawan terdahulu. Oleh karena itu, para generasi muda harus mempersiapkan diri sejak dini karena mereka akan melanjutkan perjuangan para pahlawan dan masa depan bangsa berada di tangan dan pundak mereka. Pada zaman modern seperti sekarang, banyak tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh generasi muda salah satunya adalah narkoba. Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Korban dari narkoba kebanyakan adalah pelajar dan mahasiswa. Bagaimana jadinya masa depan bangsa jika generasi penerusnya terjerumus ke dalam lembah hitam narkoba.

            Seiring dengan berjalannya waktu, penyebaran narkoba semakin lama semakin beragam. Apalagi dengan perkembangan teknologi yang pesat membuat informasi mudah didapatakan termasuk tentang narkoba. Dampak dari pesatnya teknologi ini, salah satunya adalah mudahnya untuk mengakses informasi dengan cepat dan tanpa difilter terlebih dahulu.

Ketika mendapat informasi dari internetatau media sosial tentang narkoba, naluri seorang anak atau remaja yang selalu ingin tahu dan mencoba hal baru muncul dapat menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba.

Seorang dokter dan psikiater yaitu Dr.dr.H. Dadang Hawari, dalam bukunya yang berjudul Al-Qur’an Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, bahwa semua jenis Narkoba mengancam terhadap jiwa dan raga manusia, karena didalam narkoba mengandung zat adiktif yang menimbulkan gangguan mental organic yaitu dalam berfikir, perasaan dan perilaku. Timbulnya Gangguan mental organik disebabkan reaksi langsung dari zat adiktif pada sel-sel saraf pusat (otak). Karena itu orang yang meminum, menghisap atau memakannya semakin lama akan menambah takaran sampai pada dosis keracunan (intoksikasi) atau mabuk. Pemakaian narkoba dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan gangguan pada organ otak, liver, alat pencernaan, pancreas, oto, janin, endoktrin, nutrisi, metabolism jantung dan resiko kanker.

            Dalam kehidupan masyarakat akan terjadi instabilitas sosial, terjadinya tindak kejahatan dan perilaku kriminal lainnya. Dampak psikososial lainnya adalah drop out sekolah, kehilangan kawan dan terlibat pelanggaran hukum.

Banyak pemakai narkoba karena terkena pengaruh dari teman, karena teman-temannya memakai pertama , dia takut dikucilkan dari pergaulan, malu bila dibilang banci atau bisa jadi karena teman-temannya memaksa untuk mencoba. Sekali mencoba akan ketagihan dan segala upaya ditempuh untuk memperoleh zat haram tersebut. Penyalahgunaan narkoba sama saja dengan membunuh dirinya sendiri, ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an penggalan Surah An – Nisa’ Ayat 29 :

وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ٢٩

Artinya : “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”.

(QS. An – Nisa’ Ayat 29)

            Upaya pencegahan dari penyalahgunaan narkoba dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga memiliki peran yang sangat pentingdalam mencegah terjerumusnya anak dalam narkoba. Orang tua harus menanamkan ajaran-ajaran agama dan moral kepada anak sejak dini dan selalu member perhatian yang cukup. Anak-anak harus pandai dalam memilih siapa saja yang menjadi temannya. Di lingkungan sekolah, semua pendidik memberikan edukasi dan pemahaman anti narkoba seperti kampanye, penyuluhan dan lain-lain.

            Media massa juga dapat berperan dalam pencegahan dari penyalahgunaan narkoba dengan bekerjasama dengan pemerintah. Bisa dibayangkan jika pemuda-pemudi, remaja dan anak didik kita terkena narkoba. Apa jadinya dengan masa depan mereka dan bangsa Indonesia ini apa tinggal diam , untuk kedepannya potret sang penerus bangsa ini akan dihancurkan oleh narkoba. Apakah layak generasi bangsa ini memimpin Negara Indonesia ini generasinya diracuni narkoba otak, akal fikiran , fisik dan kekuatan mental serta jiwanya direnggut oleh barang haram ini.

            Saya pribadi mengajak dan umumnya kepada semua elemen masyarakat, baik dari orang tua, penyuluh agama islam, tokoh agama dan masyarakat, pegiat anti narkoba, mari kita satukan langkah untuk mengawasi , menolak secara terang-terangan terhadap narkoba dalam bentuk apapun.

Intinya yang saya sampaikan ini dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75bisa menjadi pijakan, sentuhan dan ajakan kepada para pemuda untuk selalu berpikir dan bertindak positif serta memegang teguh nilai-nilai agama untuk keselamatan generasi penerus bangsa Indonesia ini. Sehingga bisa menjadi pemuda berintegritas tinggi tanpa narkoba untuk Indonesia lebih tangguh.