Oleh : PUJIANTO, S.Th.I
Penyuluh
Agama Islam KUA Kec. Ngetos
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
Bulan Muharram adalah satu di antara bulan-bulan yang mulia (al-asyhur al-hurum), yang diharamkan berperang di bulan ini. Ia dipandang bulan yang utama setelah bulan Ramadhan. Oleh karenanya, kita disunnahkan berpuasa terutama pada hari ‘Asyura, yakni menurut pendapat mayoritas ulama, tanggal 10 Muharram. Di antara fadhilah bulan Muharram, adalah ia dipilih oleh Allah subhanahu wata’ala sebagai momen pengampunan umat Islam dari dosa dan kesalahan. Keistimewaan bulan Muharram ini lebih lanjut karena dipilih sebagai awal tahun dalam kalender Islam. Untuk itu, marilah kita bersama-sama mengulas kembali sejarah tahun baru Hijriah, yakni sejarah penanggalan atau penetapan kalender Islam, yang diawali dengan 1 Muharram. Mengapa para sahabat memilih bulan Muharram sebagai awal penanggalan Islam? Dalam kitab Shahih al-Bukhari, pada kitab Manâqib al-Anshâr (biografi orang-orang Anshar) pada Bab Sejarah Memulai Penanggalan, disebutkan,
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ مَا عَدُّوْا مِنْ مَبْعَثِ النَّبِيِّ ﷺ وَلَا مِنْ وَفَاتِهِ مَا عَدُّوْا إِلَّا مِنْ مَقْدَمِهِ الْمَدِينَةَ
Dari Sahl bin Sa’d ia berkata: mereka (para sahabat) tidak menghitung (menjadikan penanggalan) mulai dari masa terutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari waktu wafatnya beliau, mereka menghitungnya mulai dari masa sampainya Nabi di Madinah”.
Hal itu dilakukan meskipun tidak
diketahui bulan kehadirannya itu, karena sejarah itu sebenarnya merupakan awal
tahun. Sebagian sahabat berkata pada ‘Umar, ”Mulailah penanggalan itu dengan
masa kenabian”; sebagian berkata: ”Mulailah penanggalan itu dengan waktu
hijrahnya Nabi”. ‘Umar berkata, ”Hijrah itu memisahkan antara yang hak
(kebenaran) dan yang batil, oleh karena itu jadikanlah hijrah itu untuk
menandai kalender awal tahun Hijriah”.
Setelah para sahabat sepakat mengenai peristiwa hijrah dijadikan sebagai awal penanggalan Islam, ada sebagian sahabat yang berpendapat bahwa untuk awal bulan Hijriyah itu: ”Mulailah dengan bulan Ramadhan”, tetapi ‘Umar radliyallahu 'anh berpendapat: ”Mulailah dengan Muharram”, itu karena Muharram merupakan masa selesainya umat Islam dari menunaikan hajinya. Lalu disepakatilah tahun baru hijriah itu dimulai dengan bulan Muharram.
Ibn Hajar dalam kitab Fath al-Bârî Syarah Kitab Shahîh Bukhârî mengatakan bahwa: "Sebagian sahabat menghendaki awal tahun baru Islam itu dimulai dengan hijrahnya Nabi, itu sudah tepat. Ia melanjutkan, ada empat hal atau pendapat yang mungkin dapat dijadikan sebagai awal penanggalan Islam, yaitu masa kelahiran Nabi (maulid al-Nabi), masa diutusnya Nabi, masa hijrahnya Nabi, dan masa wafatnya Nabi. Tetapi pendapat yang diunggulkan adalah menjadikan awal tahun baru itu dimulai dengan hijrah karena masa maulid dan masa kenabian itu keduanya tidaklah terlepas dari kontradiksi atau pertentangan pendapat dalam menentukan tahun. Adapun waktu wafatnya beliau itu, banyak tidak dikehendaki oleh para sahabat untuk dijadikan sebagai awal tahun, karena mengingat masa wafatnya Nabi justru menjadikan kesedihan bagi umat. Jadi kemudian pendapat dan pilihan itu jatuh pada peristiwa hijrah. Kemudian mengenai tidak dipilihnya bulan Rabiul Awal sebagai awal tahun tetapi justru dipilih bulan Muharram sebagai awal tahun karena awal komitmen berhijrah itu ada pada bulan Muharram, sehingga cocoklah hilal atau awal bulan Muharram itu dijadikan sebagai awal tahun baru Islam.” Setelah para sahabat sepakat mengenai peristiwa hijrah dijadikan sebagai awal penanggalan Islam, ada sebagian sahabat yang berpendapat bahwa untuk awal bulan Hijriyah itu: ”Mulailah dengan bulan Ramadhan”, tetapi ‘Umar radliyallahu 'anh berpendapat: ”Mulailah dengan Muharram”, itu karena Muharram merupakan masa selesainya umat Islam dari menunaikan hajinya. Lalu disepakatilah tahun baru hijriah itu dimulai dengan bulan Muharram. Ibn Hajar dalam kitab Fath al-Bârî Syarah Kitab Shahîh al-Bukhârî mengatakan bahwa: "Sebagian sahabat menghendaki awal tahun baru Islam itu dimulai dengan hijrahnya Nabi, itu sudah tepat. Ia melanjutkan, ada empat hal atau pendapat yang mungkin dapat dijadikan sebagai awal penanggalan Islam, yaitu masa kelahiran Nabi (maulid al-Nabi), masa diutusnya Nabi, masa hijrahnya Nabi, dan masa wafatnya Nabi. Tetapi pendapat yang diunggulkan adalah menjadikan awal tahun baru itu dimulai dengan hijrah karena masa maulid dan masa kenabian itu keduanya tidaklah terlepas dari kontradiksi atau pertentangan pendapat dalam menentukan tahun. Adapun waktu wafatnya beliau itu, banyak tidak dikehendaki oleh para sahabat untuk dijadikan sebagai awal tahun, karena mengingat masa wafatnya Nabi justru menjadikan kesedihan bagi umat. Jadi kemudian pendapat dan pilihan itu jatuh pada peristiwa hijrah. Kemudian mengenai tidak dipilihnya bulan Rabiul Awal sebagai awal tahun tetapi justru dipilih bulan Muharram sebagai awal tahun karena awal komitmen berhijrah itu ada pada bulan Muharram, sehingga cocoklah hilal atau awal bulan Muharram itu dijadikan sebagai awal tahun baru Islam.”
Menurut satu pendapat, ada banyak hikmah dipilihnya peristiwa hijrah sebagai penanda Kalender Islam, Tahun Baru Hijriah. Di antaranya adalah dengan peristiwa hijrah itu, umat Islam mengalami pergeseran dan peralihan status: dari umat yang lemah kepada umat yang kuat; dari perceraiberaian atau perpecahan kepada kesatuan negara; dari siksaan yang dihadapi mereka dalam mempertahankan agama kepada dakwah dengan hikmah dan penyebaran agama; dari ketakutan disertai dengan kesukaran kepada kekuatan dan pertolongan yang menenteramkan; dan dari kesamaran kepada keterang-benderangan. Di samping itu, dengan adanya hijrah itu terjadi peristiwa sungguh penting antara lain, perang Badar, Uhud, Khandaq dan Perjanjian Hudaibiyah (Shulh al-Hudaibiyah), dan setelah 8 (delapan) tahun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hijrah di Madinah, beliau kembali ke Makkah al-Mukarramah dengan membawa kemenangan yang dikenal dengan Fath Makkah. Itulah peristiwa-peristiwa yang penting kita ingat.
Oleh karena itulah, Al-Quran menjadikan hijrah itu sebagai
sebuah pertolongan. Al-Quran mengingatkan kita:
إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدۡ نَصَرَهُ ٱللَّهُ
إِذۡ أَخۡرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ ٱثۡنَيۡنِ إِذۡ هُمَا فِي ٱلۡغَارِ
إِذۡ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحۡزَنۡ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَاۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ
سَكِينَتَهُۥ عَلَيۡهِ وَأَيَّدَهُۥ بِجُنُودٖ لَّمۡ تَرَوۡهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ
ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ٱلسُّفۡلَىٰۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِيَ ٱلۡعُلۡيَاۗ وَٱللَّهُ
عَزِيزٌ حَكِيمٌ ٤٠
Artinya : Jikalau kamu
tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu)
ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang
dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia
berkata kepada temannya: "Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah
beserta kita". Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan
membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan
orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi.
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana
Allah pun telah memuji orang-orang yang berhijrah,
dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. setelah hari kemenangan Fath
Makkah bersabda:
لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوْا (مُتَّفّقٌ عَلَيْه). وَمَعْنَاهُ:لاَ هِجْرَةَ مِنْ مَكَّةَ لِأَنَّهَا صَارَتْ دَارَ إِسْلاَمٍ
”Tidak
ada hijrah setelah penaklukan kota Makkah, akan tetapi jihad dan niat, dan jika
kalian diminta untuk pergi berjihad maka pergilah” (Muttafaq ‘alaih dari jalur
‘Aisyah radliyallahu ‘anha) Maknanya: Tidak ada hijrah dari Makkah karena dia
telah menjadi negeri Islam.
Hijrahnya Rasul dari Makkah ke Madinah yang
terjadi pada tahun 622 M., bukanlah sekadar peristiwa dalam sejarah Islam,
tetapi banyak petuah dan pelajaran berharga bagi kita, yang terpenting di
antaranya adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika
keluar dari Makkah berhijrah menuju Madinah itu tidaklah dalam keadaan membenci
penduduk Makkah, justru beliau cinta kepada penduduk Makkah. Oleh karena itu
ketika beliau keluar meninggalkan Makkah beliau berkata:
وَاللهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ
اللهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللهِ إِلَى اللهِ، وَلَوْلَا أَنِّيْ أُخْرِجْتُ مِنْكِ
مَا خَرَجْتُ (رواه الترميذي والنسائي عن عبد الله بن عدي بن حمراء رضي الله عنه)
Artinya ”Demi Allah, sungguh kamu (Makkah)
adalah sebaik-baik bumi Allah, dan bumi Allah yang paling dicintai Allah,
seandainya aku tidak dikeluarkan darimu (Makkah) maka tiadalah aku keluar
--darimu.” (HR. al-Tirmidzi, al-Nasa’i, Ibn Mâjah dll, dari ‘Abdullâh bin ‘Addî
bin Hamrâ’ radliyallahu ‘anhum).
Ini menunjukkan betapa kecintaan
beliau kepada Makkah dan penduduk Makkah, sebagaimana maqalah populer
menyatakan hubbul wathan minal iman, cinta tanah air adalah ekspresi
kesempurnaan iman. Dan satu hal yang penting dalam hijrah adalah bahwa hijrah
itu adalah bermakna luas, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang mulia
bahwa:
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ (رواه
البخاري)
Artinya: ”Orang yang berhijrah itu adalah orang yang berhijrah, meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah” (HR. al-Bukhârî). Hijrah di sini bermakna luas, meninggalkan adat atau tradisi fanatisme kesukuan, dan menegaskan hijrah itu meninggalkan dari segala yang dilarang oleh Allah dan yang di dalamnya membahayakan manusia.
Berdasarkan keterangan tersebut, dapat
diambil kesimpulan berkaitan dengan memuliakan bulan Muharram dan memperingati
tahun baru Hijrah. Bahwa dalam memuliakan dan memperingati tahun baru
Hijriah harus memperhatikan hikmah atau pelajaran yang berharga dari peristiwa
hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, yang
dapat disebutkan dalam tujuh poin penting berikut ini:
1. Hijrah itu adalah perpindahan dari keadaan yang kurang
mendukung dakwah kepada keadaan yang mendukung.
2. Hijrah itu adalah
perjuangan untuk suatu tujuan yang mulia, karenanya memerlukan kesabaran dan
pengorbanan.
3. Hijrah itu adalah ibadah, karenanya motivasi atau niat
adalah untuk kebaikan dan kemaslahatan
4. Hijrah itu harus untuk persatuan dan kesatuan, bukan
perpecahan.
5. Hijrah itu adalah jalan untuk mencapai kemenangan.
6. Hijrah itu mendatangkan rezeki dan rahmat Allah.
7. Hijrah itu adalah teladan Nabi dan para sahabat yang mulia,
yang seyogianya kita ikuti.
