TIGA HAL SIGNIFIKAN
DALAM MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1442 HIJRIYAH
Oleh : PUJIANTO, S.Th.I
Penyuluh
Agama Islam
KUA Kec.
Ngetos – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
Tahun 2021
Untuk menyambut Ramadhan, bulan
yang dipenuhi dengan rahmat dan karunia Allah, kita harus mengadakan persiapan-persiapan
yang dianggap perlu dan bermanfaat, terutama dalam meningkatkan takwa kepada
Allah ﷻ. Persiapan-persiapan itu antara lain:
Persiapan Pertama
Hendaknya kita mengadakan atau
memprakarsai kegiatan ceramah di akhir bulan Sya’ban untuk menyambut bulan
Ramadhan. Ceramah itu bisa dilakukan di majelis ta’lim dan tempat-tempat
pengajian, atau pengarahan-pengarahan singkat untuk keluarga kita
masing-masing. Dalam ceramah itu dijelaskan berbagai bimbingan bagi jamaah atau
keluarga kita, agar dapat mengisi bulan yang penuh berkah itu dengan amal
ibadah yang diridhai oleh Allah ﷻ. Jangan
sampai terjadi, bulan yang teramat agung itu berlalu begitu saja, tanpa
meninggalkan kesan yang mendalam yang dapat meningkatkan ibadah dan amal shaleh
kita kepada Allah ﷻ.
Ceramah pengarahan menyambut bulan
Ramadhan ini dilakukan Nabi di depan para sahabatnya, dengan menyampaikan
ceramah singkat mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan tuntunan Ramadhan.
Agar kita semua dapat mengambil manfaat dari pengarahan Rasul ﷺ tersebut, berikut ini dicantumkan ceramah
beliau dengan lengkap:
أَيُّهَا
الَّناسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ، شَهْرٌ مُباَرَكٌ، شَهْرٌ فِـيْهِ
لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ جَعَلَ اللهُ صِياَمَهُ فَرِيْضَةً وَ قِياَمَ
لَيْلَهُ تَطَـوُّعاً مَنْ تَقَرَّبَ فِـيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ اْلخَيْرِ كَانَ
كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِـيْماَ سِوَاهُ وَمَنْ أَدَّى فِـيْهِ فَرِيْضَةً
كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِـيْمَا سِواَهُ وَهُوَ شَهْرُ
الصَّـبْرِ وَالصَّـبْرُ ثَـوَابُهُ الْجَنَّةُ وَشَهْرُ الْمُوَاسَاةِ وَ شَهْرٌ
يَزْدَادُ فِـيْهِ رِزْقُ الْمُؤْمِنِ، مَنْ فَطَّرَ فِـيْهِ صَائِماً كَانَ
مَغْفِرَةً لِذُنُوْبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ وَ كَانَ لَهُ مِثْلُ
أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقُصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ قَالُوْا لَيْسَ
كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفَطِّرُ الصَّائِمَ، فَقَالَ : يُعْطِي اللهُ هَذَا
الثَّوَابَ مَن فَطَّرَ صَائِماً عَلىَ تَمْرَةٍ أَوْ شُرْبَةِ مَاءٍ أَوْ
مذَقَّةِ لَبَنٍ وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ
وَآخِرُهُ عِتــْقٌ مِنَ النَّارِ، مَنْ خَفَّفَ عَنْ مَمْلُوْكِهِ غَفَرَ اللهُ
لَهُ وَأَعْتَقَهُ مِنَ النَّارِ وَاسْتَكْثَرُوْا فِـيْهِ مِن أَرْبَـعِ خِصَالٍ
: خَصْلَتَيْنِ تُرْضُوْنَ بِهِمَا ربَّكُمْ وَخَصْلَتَيْنِ لاَ غِنىَ بِكُمْ
عَنْهُمَا فَأَمَّا الْخَصْلَتَانِ اللَّتاَنِ تُرْضُوْنَ بِهِمَا ربَّكُمْ فَشَهَادَةُ
أَنْ لاَ إلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ تَسْتَغْفِرُوْنَهُ وَأَمَّا اللَّتاَنِ لاَ غِنىَ
بِكُمْ عَنْهُمَا فَـتَسْأَلُوْنَ اللهَ الْجَنَّةَ وَ تَـعُوْذُوْنَ بِهِ مِنَ
النَّارِ وَ مَنْ أَشْبَعَ فِـيْهِ صَائِماً سَقَاهُ اللهُ مِنْ حَوْضِيْ شُرْبَةً
لاَ يَظْمَأُ حَتَى يَدْخُلَ اْلجَنَّةَ
“Wahai manusia, sesungguhnya telah
menaungi kamu bulan yang agung dan penuh berkah. Bulan yang di dalamnya
terdapat suatu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Pada bulan
itu, Allah menjadikan puasanya sebagai suatu kewajiban dan qiyam atau shalat di
malam harinya sebagai ibadah sunnah.
Siapa yang mendekatkan diri kepada
Allah dengan suatu kebajikan, maka nilainya sama dengan mengerjakan kewajiban
di bulan lain. Siapa yang mengerjakan suatu kewajiban dalam bulan Ramadhan
tersebut, maka sama dengan menjalankan tujuh puluh kewajiban di bulan lain.
Ramadhan itu adalah bulan kesabaran; sedangkan ketabahan dan kesabaran,
balasannya adalah surga. Ramadhan adalah bulan pertolongan, pada bulan itu
rizki orang-orang mukmin ditambah. Siapa yang memberikan makanan untuk berbuka
bagi orang yang berpuasa di bulan itu, maka ia akan diampuni dosanya,
dibebaskan dari api neraka. Orang itu memperoleh pahala seperti orang yang
berpuasa tersebut. Sedangkan pahala puasa bagi orang yang melakukannya, tidak
berkurang sedikitpun. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, kami tidak
semua memiliki makanan untuk berbuka bagi orang lain”. Bersabda Rasulullah ﷺ: “Allah memberikan pahala kepada orang yang
memberikan sebutir kurma, atau seteguk air, atau seteguk susu”. Dialah
Ramadhan, bulan yang permulaannya dipenuhi dengan rahmat, periode
pertengahannya dipenuhi dengan ampunan dan maghfirah, pada periode terakhirnya
merupakan pembebasan manusia dari azab neraka. Barang siapa yang meringankan beban
pekerjaan pembantu-pembantu rumah tangganya, niscaya Allah akan mengampuni
dosa-dosanya dan membebaskannya dari api neraka. Oleh karena itu dalam bulan
Ramadhan ini, hendaklah kamu sekalian dapat meraih empat bagian. Dua bagian
pertama untuk memperoleh ridha Tuhanmu dan dua bagian lain adalah sesuatu yang
kamu dambakan. Dua bagian yang pertama ialah bersaksi dengan sesungguhnya bahwa
tidak ada Tuhan selain Allah dan hendaklah memohon ampunan kepada-Nya. Dua
bagian yang kedua yaitu kamu memohon (dimasukkan ke dalam) surga dan berlindung
dari api neraka. Siapa yang memberi minuman kepada orang yang berpuasa, niscaya
Allah memberi minum kepadanya dari telagaku, suatu minuman yang seseorang tidak
akan merasa haus dan dahaga lagi sesudahnya, sehingga ia masuk ke dalam surga”.
(Hadits Dhaif, Riwayat Ibnu Khuzaimah: 1780, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman:
3455. redaksi hadits di atas riwayat Ibn Khuzaimah).
Meskipun sebagian ahli menyebut
hadits ini berstatus dhaif, karena berkaitan dengan fadhailul a’mal (keutamaan
amal), maka masih bisa ditoleransi. Beberapa keterangan yang disebutkan hadits
ini, banyak persamaan yang disebutkan hadits yang lebih sahih. Imam Ahmad bin
Hambal menyampaikan pernyataan mengenai hadits dhaif, beliau
berpandangan:
الْحَدِيْث الضَعِيْفُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ الرَأْيِ
“Hadits yang dhaif lebih aku cintai
dari al-Ra’yu (pendapat akal seseorang)”. Dalam kalimat yang lain, beliau
berpendapat:
الْعَمَلُ بِالْحَدِيْثِ الضَّعِيْفِ أَوْلَى مِنَ الْقِيَاسِ
“Beramal dengan hadits yang dhaif
lebih utama dari menggunakan qiyas (analogi)”. Hadits ini dimuat juga dalam
kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama terkenal, antara lain: Muhammad Yusuf
al-Kandahlawi dalam kitab Hayah al-Shahabah, III/400–401, Imam al-Munzdiri
dalam kitab al-Targhib wa al-Tarhib, I/16–17, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Abdurrahman bin Baz dalam kitab Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah,
XV/44–45. Prof. Hasbi al-Shiddiqi dalam Pedoman Puasa. Baca: Bagaimana Sikap
Muslim Terhadap Hadits Dhaif dan Hadits Palsu.
Persiapan Kedua
Persiapan yang kedua adalah dengan
memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban, yaitu bagi mereka yang sebelum
datangnya bulan itu telah membiasakan puasa sunnah. Namun demikian satu atau
dua hari menjelang masuknya bulan Ramadhan dilarang melakukan puasa sunnah,
kecuali bagi mereka yang sudah membiasakannya.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ
وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا
رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
Dari Aisyah r.a. ia menuturkan,
“Rasulullah ﷺ biasa mengerjakan puasa, sehingga kami
berpendapat bahwa beliau tidak pernah tidak berpuasa, dan beliau biasa tidak
berpuasa, sehingga kami berpendapat bahwa beliau tidak pernah berpuasa. Akan
tetapi aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa
sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau
lebih banyak berpuasa daripada puasa di bulan Sya’ban”. (Hadits Shahih, riwayat
Bukhari: 1833 dan Muslim: 1956. teks hadits riwayat al-Bukhari). Mengenai
larangan puasa sunnah satu atau dua hari menjelang masuk Ramadhan, kecuali bagi
mereka yang telah membiasakannya, disebutkan dalam hadits Nabi
لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا
رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Jangan kamu dahului Ramadhan
dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang mempuasakan
puasa tertentu, maka ia boleh meneruskan puasanya”. (Hadits Shahih, riwayat
Bukhari: 1781 dan Muslim: 1812. teks hadits riwayat al-Bukhari).
Persiapan Ketiga
Persiapan selanjutnya adalah
menyambut bulan Ramadhan dengan “tahni’ah”, yaitu menggembirakan umat Islam
dengan kedatangan bulan itu yang penuh rahmat. Rasulullah bertahni’ah menyambut
bulan Ramadhan dengan sabdanya:
أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ
أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، فِيهِ لَيْلَةٌ
خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ
"Telah datang kepadamu bulan
Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan padamu berpuasa di bulan
itu. Dalam bulan itu dibukalah pintu-pintu langit, dan ditutuplah pintu-pintu
neraka, dan syaitan-syaitan dibelenggu. Pada bulan itu terdapat satu malam yang
nilainya lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang tidak memperoleh kebajikan di
malam itu, maka ia tidak memperoleh kebajikan apapun.” (Hadits Shahih, Riwayat
al-Nasa`i: 2079 dan Ahmad: 8631. dengan redaksi hadits dari al-Nasa’i). Ibadah
puasa Ramadhan merupakan amal yang istimewa, karena ibadah yang lain adalah
untuk dirinya sendiri, sedangkan ibadah puasa adalah milik Allah ﷻ. Dalam melaksanakan puasa diharapkan tidak
hanya dapat meninggalkan makan, minum dan segala yang membatalkannya, akan
tetapi harus dapat menjaga diri dari segala perbuatan yang tercela.

Puasa itu diharapkan dapat
membentuk sikap mental kita, menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah dan
beribadah dengan penuh keikhlasan. Dalam berpuasa, manusia muslim dibentuk agar
dapat meningkatkan kesabaran, ketabahan, peningkatan daya tahan mental dan
fisik. Rasa haus dan lapar dikala berpuasa, dapat meningkatkan solidaritas
sosial terhadap orang-orang miskin yang ditimpa kesulitan, dan anak-anak yatim
yang terlunta-lunta. Mengenai keutamaan ibadah puasa dan keharusan bersikap
sabar, disebutkan dalam hadits Qudsi:
كُلُّ
عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ
وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ
صَائِمٌ
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Setiap amal seorang manusia adalah untuk dirinya sendiri kecuali puasa. Puasa
itu untuk-Ku dan Aku akan memberikan balasan kepadanya. Puasa itu adalah
perisai, karena itu apabila salah seorang di antaramu berpuasa, janganlah
mengucapkan perkataan yang buruk dan keji, jangan membangkitkan syahwat dan
jangan pula mendatangkan kekacauan. Apabila ia dimaki atau ditantang seseorang,
maka katakanlah: Aku sedang berpuasa”